Sumardiyana Ketua PGRI Kab.Penajam Paser Utara Kaltim Raih Gelar Doktor di Uninus

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penajam Paser Utara  Kalimantan Timur (Kaltim) yang juga selaku Kasubid Pembinaan SMP  Dinas Pendidikan Pemuda  dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara  Kalimantan Timur Sumardiyana ,S.Pd,M.Pd  pada hari Rabu 7 Maret 2018 berlangsung di Sekolah Pasca Sarjana Universitas Islam Nusantara  (Uninus) Jl.Soekarno-Hatta No.530 Bandung berhasil mempertahankan  disertasinya  untuk memenuhi salah satu syarat  ujian guna  memperoleh Gelar Doktor dalam bidang  Manajemen Pendidikan Program Studi Ilmu Pendidikan   mengambil  judul “ Implementasi  Kebijakan Standarisasi Sarana Prasarana Pendidikan Di Kabupaten Penajam Paser Utara (Studi Kasus pada Sekolah Menengah Kejuruan SMKN 1,SMKN 2,SMKN 3)  dalam  Ujian Sidang Terbuka dihadapan Promotor Prof.Dr.H.Sutaryat Trisnamansyah,MA yang juga selaku Direktur Sekolah Pasca Sarjana Uninus,Ko Promotor Prof.Dr.H.E.Mulyasa,M.Pd dan Anggota Promotor Dr.H.Daeng Arifin,M.Si  hasilnya dinyatakan lulus mendapat nilai 3,46  Yudicium sangat memuaskan dan berhak memakai gelar S3 mencantumkan di awal namanya yakni Dr.Sumardiyana,S,Pd,M.Pd.

“ Saya mulai mengikuti  pendidikan program Doktoral (S3) pada prodi Ilmu pendidikan di Sekolah Pascasarjana Uninus  pada tahun 2012 dan pada kesempetan  ujian sidang terbuka  sekarang ini dinyatakan lulus ,saya mengucapkan syukur Alhamdullilah kepada AllahSWT atas segala rahmat dan hidayahnya “ Ujar Sumardiyana mengemukakan kepada Koran Giwangkara  seusai  ujian sidang terbuka   yang pada kesempatan tersebut didampingi isterinya Indrayanti SP. Dalam kesimpulan disertasinya  Sumardiyana  mengemukakan bahwa implementasi kebijakan standarrisasi sarana dan prasarana  sebanyak 3 SMK Negeri yakni SMKN 1,SMKN 2 dan SMKN 3 di Kabupaten Penajam Paser Utara masih belum dapat memenuhi standarisasi menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP).  Belum tercapai ini disebabkan keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur sehubungan menghilangnya Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) .“Hal ini diperparah dengan terbitnya Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Timur tentang wajib belajar 12 tahun,kemudian diterbitkannya Peraturan Bupati Penajam Paser Utara No.18 tahun 2012 tentang sekolah gratis “.ujar Sumardiyana.

Menurut Sumardiyana Implementasi kebijakan stadarisasi  sarana dan prasarana sebagai upaya menyiapkan pelayanan standar minimal sekolah dalam menyiapkan proses pembelajaran yang bermutu dan menghasilkan lulusan yang berdaya saing  pada pasar kerja di masyarakat selain berimplikasi kepada penyediaan sarana dan prasarana SMK yang memenuhi standarisasi mengkodisikan suasana sekolah yang harus terus berbenah tidak hanya kecukupan peralatan tetapi sensitifitas guru,tenaga kependidikan  dan para siswanya untuk berpegang teguh pada nilai-nilai yang dibangun sekolah.Terbangunnya kompetensi tingkat tinggi melahirkan fenomena yang invidualistis. Penyediaan sarana prasarana membutuhkan tenaga yang bersetifikasi keahlian sesuai bidangya guna meyakinkan public bahwa guru selalu terjadi peningkatan kompetensinya.  “ Tidak hanya cukup peserta didik yang terus menjadi pusat perhatian dari sisi kurangnya,namun gurupun harus rela instropeksi dan menghadapi pelayanan prima pada setiap siswanya”.ujar Sumardiyana kelahiran Playen gunung Kidul 09 Juni 1964 dari pasangan Warsidah dan Imam Muslim merupakan anak ke 5 dan 7 bersaudara . Kariernya bekerja  di bidang pendidikan  dimulai  menjadi guru di SMP swasta dan di beberapa SMP Negeri serta menjadi Kepala Sekolah. Selama menjadi Kepala Sekolah pretasi  diraih  juara 3 tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2008 dan banyak kesempatan pergi ke luar negeri  yakni  mengikukti diklat  dan seminar  ke Singapura ,Malaysia,Bangkok  Thailand dan ke Canbera,Seoul  Korea Selatan.Sedangkan kegiatan lainnya  di pramuka selakuWakil ketua kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Penajam Paser Utara .(Suherman.S).-

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *