Dr.Mamat Rachmat Effendi : Konsep Kearifan Tradisional Kampung Dukuh Garut Bisa Dijadikan Bahan Mengelola Wilayah
Dosen Fakultas Dakwah Universitas Islam Bandung (Unisba) Bandung Dr.Mamat Rachmat Effendi memgemukan ketika teori modern tentang lingkungan, ekonomi, pertanian, sosial, politik dan teknologi dipertanyakan kesuksessannya .Maka konsep kearifan tradisional yang diterapkan di Kampung Dukuh Garut bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam mengelola suatu wilayah kehidupan.
“Sekurang-kurangnya ada beberapa hal yang muncul dari kearifan tradisional di Kampung Adat Dukuh yaitu selain swasembada pangan, budi pekerti.kedisiplinan juga pengelolaan lingkungan “.ujarnya menjelaskan ketika mempertahankan disertasi judulnya “ Religiusitas Masyarakat Adat (Studi Tentang Keberagamaan Masyarakat Adat Kampung Dukuh Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Jawa Barat”) untuk memperoleh gelar Doktor Perbandingan Agama dalam ujian promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung baru baru ini di di kampus Jl.A.H.Nasution 105 Bandung dan dinyatakan lulus oleh Direktur Program Pascasarjana UIN SGD Bandung Prof.D.H..Dadang Kahmad M.Si.
Menurut Mamat seperti diberitakan Koran Giwangkara selain menerapkan pola hidup sederhana dalam pola kehidupan yang ditanamkan dalam kehidupan warga Kampung Adat Dukuh .Mereka hidup mandiri mencukupkan hidup hanya bertani,beribadah dan bersosialisasi dengan tetangga.Pola ini menurut pengakuannya mengikuti ajaran tasawwuf madzhab Syafi’i. Juga dalam upaya memperkuat dan memperketat ritual cukup ketat dan disiplin.Kuncen sebagai pemimpin adat menerapkan aturan adat terutama yang berkaitan dengan ritual. .Sehingga jika ada anggota komunitas adat yang sudah tidak siap memegang dan melaksanakan aturan adat dipersilahkan untuk keluar dari komunitas adat yang ada di dalam.Hal ini menunjukkan bahwa mereka berkeinginan untuk tetap memelihara kemurnian adat. Sebagai pemimpin adat Mama Uluk pernah menyatakan : “tamu saha bae oge anu nyemah ka kampung Dukuh pasti ditarima kalayan gumbira,ngan ulah ngajak jeung ulah ngaganggu =Siapa saja yang bertamu ke kampung Dukuh diterima dengan baik,hanya jangan mengajak dan jangan mengganggu.
Sedangkan dalam melestarikan alam menjadi pilihan dasar dalam rangka mempertahankan kelangsungan kehidupan mereka.Karena menurut Kuncen Kampung Dukuh “ kita harus belajar dari alam”,sebab alam bisa memberikan pelajaran berharga kepada manusia “.Menurut mereka pelestarian alam bagaikan sumur tanpa dasar,dimana airnya tidak akan habis-habis walau ditimba terus .Begitu pula ada kesadaran teologis yang terungkap dari masyarakat Kampung Dukuh terhadap alam,mereka meyakini bahwa alam itu merupakan tanda Keagungan Allah Swt. Alam itu adalah nikmat dari Allah,Swt,alam itu merupakan hiasan keindahan dunia.Oleh sebab itulah kata mereka,kita harus bersyukur kepada Allah dengan cara yang telah diingatkan oleh leluhur kita (karuhun). Artinya bahwa ungkapan rasa syukur kepada Allah itu diwujudkan dengan melestarikan alam.Cara yang ditempuh oleh mereka dalam membangun sistim ekologis adalah dengan cara membagi wilayah hutan menjadi empat bagian : 1 Leuweung(hutan ) tutupan 2.Leuweung(hutan) titipan 3.Leuweung(hutan) warisan atawa cadangan dan 4.Leuweung(hutan) larangan.
Dengan demikian upaya pelestarian alam yang dilakukannya itu memadukan antara aspek teologis dengan nasehat karuhun.Kesadaran tersebut memunculkan tiga proposisi teoritik yaitu 1. model eko-teologi. Model ini dipahami sebagai bentuk teologi konstruktif yang membahas tentang interelasi antara agama dan alam,terutama dalam permasalahan lingkungan. Alam adalah amanat dari Allah.2.Model Konservasi Syariah (Fiqh),model ini diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan hutan 3.Model eko-sofi Tasawwuf yang memandang bahwa antara Allah,kosmos dan manusia mempunyai relasi yang kuat.Relasi tersebut diwujudkan dengan saling menjaga dan memelihara tatanan yang sudah digariskan oleh Tuhan semesta alam.Cinta dan bersahabat dengan alam.
Masyarakat adat Kampung Dukuh memang menghendaki adanya suatu perubahan mendasar dalam konservasi hutan yang berorientasi pada teologis,fiqh dan tasawwuf serta doktrin-doktrin Islam lainnya ke arah yang lebih ekologis. Jika ditinjau dari sudut pandang ajaran Islam menggambarkan bahwa masyarakat kampung Dukuh mengupayakan konservasi hutan pada prinsif tauhid,ibadah,ilmu,khilafah,keadilan,keindahan dan fiqih/syari’ah (halal-haram) ,sehingga menjadi “tepat pakai” dan “tepat guna”.Oleh sebab itu model yang dilakukannya itu merupakan harmonisasi relasi antara Tuhan,kosmos dan manusia merupakan suatu kunci untuk menjaga lingkungan. “ Disinilah diperlukan pemimpin yang arif (bijaksana) yang mampu mengarahkan masyarakatnya untuk bersikap arif terhadap lingkungan sangat diperlukan “.ujar Mamat kelahiran Bandung 12 Februari 1951 .(Suherman.S).-