Dr.Mamat Rachmat Effendi : Konsep Kearifan Tradisional Kampung Dukuh Garut Bisa Dijadikan Bahan Mengelola Wilayah

Dosen Fakultas Dakwah Universitas Islam Bandung (Unisba) Bandung Dr.Mamat Rachmat Effendi memgemukan ketika teori modern tentang lingkungan, ekonomi, pertanian, sosial, politik dan teknologi dipertanyakan kesuksessannya .Maka  konsep kearifan tradisional yang diterapkan  di Kampung Dukuh Garut bisa dijadikan sebagai pertimbangan dalam mengelola suatu wilayah  kehidupan.

“Sekurang-kurangnya  ada  beberapa  hal  yang muncul dari kearifan tradisional  di Kampung Adat Dukuh yaitu selain  swasembada  pangan, budi pekerti.kedisiplinan    juga pengelolaan lingkungan  “.ujarnya menjelaskan  ketika mempertahankan disertasi  judulnya “ Religiusitas Masyarakat Adat (Studi Tentang Keberagamaan Masyarakat Adat Kampung Dukuh Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut Jawa Barat) untuk memperoleh gelar Doktor Perbandingan Agama dalam ujian promosi doktor di Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD)  Bandung  baru baru ini di di kampus Jl.A.H.Nasution 105 Bandung dan dinyatakan lulus oleh Direktur Program Pascasarjana UIN SGD Bandung Prof.D.H..Dadang Kahmad M.Si.

Menurut Mamat seperti diberitakan Koran Giwangkara  selain menerapkan pola  hidup sederhana dalam  pola kehidupan yang ditanamkan dalam kehidupan warga Kampung Adat Dukuh .Mereka hidup mandiri mencukupkan hidup  hanya bertani,beribadah dan bersosialisasi dengan tetangga.Pola ini  menurut pengakuannya mengikuti ajaran tasawwuf madzhab Syafi’i. Juga dalam  upaya  memperkuat dan memperketat ritual  cukup ketat dan disiplin.Kuncen sebagai pemimpin adat menerapkan aturan  adat  terutama  yang berkaitan dengan ritual.  .Sehingga jika ada anggota komunitas adat yang sudah tidak siap memegang dan melaksanakan aturan adat  dipersilahkan untuk keluar  dari komunitas adat yang ada di dalam.Hal ini menunjukkan bahwa mereka berkeinginan untuk tetap memelihara kemurnian adat. Sebagai pemimpin adat Mama Uluk pernah menyatakan : “tamu saha bae oge anu nyemah ka kampung Dukuh pasti ditarima kalayan gumbira,ngan ulah ngajak jeung ulah ngaganggu =Siapa saja yang bertamu ke kampung Dukuh diterima dengan baik,hanya jangan mengajak dan jangan mengganggu.

Sedangkan dalam melestarikan alam menjadi pilihan dasar dalam rangka mempertahankan kelangsungan kehidupan  mereka.Karena menurut Kuncen Kampung Dukuh “ kita harus belajar dari alam”,sebab alam bisa memberikan pelajaran berharga kepada manusia “.Menurut mereka pelestarian alam bagaikan sumur tanpa dasar,dimana airnya  tidak akan habis-habis walau ditimba terus .Begitu pula  ada kesadaran  teologis yang terungkap dari masyarakat Kampung Dukuh  terhadap alam,mereka meyakini bahwa alam itu merupakan  tanda Keagungan Allah Swt. Alam itu adalah  nikmat dari Allah,Swt,alam itu merupakan hiasan keindahan dunia.Oleh sebab itulah  kata mereka,kita  harus bersyukur kepada Allah dengan cara  yang telah diingatkan oleh leluhur kita (karuhun). Artinya bahwa ungkapan rasa syukur kepada Allah itu diwujudkan dengan melestarikan alam.Cara   yang ditempuh oleh mereka dalam membangun sistim ekologis adalah dengan cara membagi wilayah hutan menjadi empat bagian : 1 Leuweung(hutan ) tutupan 2.Leuweung(hutan) titipan 3.Leuweung(hutan) warisan atawa cadangan dan 4.Leuweung(hutan) larangan.   

Dengan demikian upaya pelestarian alam yang dilakukannya itu  memadukan  antara aspek teologis dengan nasehat karuhun.Kesadaran tersebut memunculkan tiga proposisi teoritik yaitu  1. model eko-teologi. Model ini dipahami sebagai bentuk teologi konstruktif  yang membahas tentang interelasi antara agama dan alam,terutama  dalam permasalahan lingkungan. Alam adalah amanat dari Allah.2.Model Konservasi Syariah (Fiqh),model ini diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan hutan 3.Model eko-sofi Tasawwuf  yang memandang bahwa antara Allah,kosmos dan manusia mempunyai relasi yang kuat.Relasi tersebut diwujudkan dengan saling menjaga dan memelihara tatanan yang sudah digariskan oleh Tuhan semesta alam.Cinta dan bersahabat dengan alam.      

Masyarakat adat Kampung Dukuh memang menghendaki adanya suatu perubahan mendasar dalam konservasi hutan yang berorientasi pada teologis,fiqh dan tasawwuf serta doktrin-doktrin  Islam lainnya  ke arah yang lebih ekologis. Jika ditinjau dari sudut pandang ajaran Islam  menggambarkan  bahwa masyarakat kampung Dukuh mengupayakan  konservasi hutan pada prinsif tauhid,ibadah,ilmu,khilafah,keadilan,keindahan dan fiqih/syari’ah (halal-haram) ,sehingga menjadi “tepat pakai” dan “tepat guna”.Oleh sebab itu model  yang dilakukannya itu  merupakan harmonisasi relasi antara Tuhan,kosmos dan manusia merupakan suatu kunci untuk menjaga lingkungan.   “ Disinilah diperlukan  pemimpin  yang arif (bijaksana) yang mampu mengarahkan masyarakatnya untuk bersikap arif  terhadap lingkungan sangat diperlukan “.ujar Mamat kelahiran Bandung 12 Februari 1951 .(Suherman.S).-

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *